Pemkot Cirebon Respon Keluhan Masyarakat Dampak Polusi Batu Bara

Aktivitas batu bara di pelabuhan Cirebon. (dok.way)/Divipromedia.com

Dampak Polusi Batu Bara

KOTA CIREBON, divipromedia.com – Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, merespons keluhan warga terkait keberadaan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon yang dianggap menyebabkan polusi dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Agus menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak akan mengizinkan adanya stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon.

Menurutnya, Pemkot telah menerima surat rekomendasi dari DPRD yang menuntut agar tidak ada lagi penimbunan batu bara di wilayah tersebut.

“Pemkot Cirebon sudah menerima surat rekomendasi dari DPRD yang melarang adanya penimbunan atau stockpile batu bara di kawasan pelabuhan. Kami juga telah mengadakan audiensi dengan masyarakat, khususnya warga RW 01 Pesisir Selatan, Kelurahan Panjunan,” ujar Agus Mulyadi di Cirebon, Minggu (1/9).

Agus menjelaskan bahwa Pemkot Cirebon telah mengirimkan surat resmi kepada Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon. Dalam surat tersebut, Pemkot meminta agar kegiatan penimbunan batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon segera dihentikan.

Agus juga mengingatkan bahwa sudah ada kesepakatan pada tahun 2016 yang memperbolehkan Pelabuhan Cirebon digunakan untuk bongkar muat batu bara, dengan syarat tidak diperbolehkannya penimbunan di lokasi tersebut.

“Kesepakatan tahun 2016 itu jelas menyatakan bahwa kegiatan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon diperbolehkan, asalkan tidak dilakukan penimbunan atau stockpile. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena penimbunan inilah yang menjadi sumber utama gangguan bagi warga,” tegas Agus.

Tinggalkan Balasan