Ads

Pemkab Cirebon : Sosialisai Gempur Peredaraan Rokok Ilegal Melalui Pertunjukan Tradisional Wayang Kulit

Sosialisai Gempur Peredaraan Rokok Ilegal

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon, Mei Hari sumarna mengatakan, kegiatan semenjak bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo bekerja sama dengan kami (Bea Cukai) sukses melaksanakan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok cukai ilegal melalui pertunjukan tradisional wayang kulit dan pada malam ini lokasi di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

TONTON JUGA

Mei Hari mengungkapkan, “Banyak masyarakat Karangmulya yang mungkin belum tahu bahwa ada rokok yang beredar di pasaran tanpa cukai atau rokok ilegal.”

Tidak semua rokok yang murah dan enak itu legal, beberapa di antaranya adalah ilegal. “Rokok ilegal tidak dilengkapi pita cukai.”, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2023, Bea Cukai Cirebon berhasil mencegah peredaran 21 juta batang rokok ilegal.

Sementara itu, pada Januari-Juni 2024, kami telah mengamankan 11 juta batang rokok ilegal di wilayah yang sama.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena peredaran rokok ilegal yang semakin meningkat tentu berdampak negatif pada penerimaan negara.”

Cukai rokok digunakan untuk membiayai kebutuhan APBN, termasuk pembangunan infrastruktur. Dengan maraknya rokok ilegal di pasaran, penerimaan negara menjadi tidak optimal.

Partisipasi kita semua sangat diperlukan agar penerimaan negara dari cukai rokok tidak terganggu oleh keberadaan rokok ilegal.

Pada tahun 2023, penerimaan negara dari cukai rokok tidak mencapai target yang ditetapkan. Dari target 218 triliun, hanya tercapai 213 triliun, jauh di bawah target tahun 2022 yang mencapai 224 triliun, punkasnya. (DM1)

Ads
Ads

Tinggalkan Balasan

Ads
Ads
Tutup
Ads