Pemkab Cirebon Permudah Proses Izin Tenaga Kesehatan melalui Layanan Digital di Mall Pelayanan Publik

Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, meninjau langsung pelaksanaan integrasi layanan kesehatan berbasis digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon

Melalui aplikasi Satu Sehat, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara online. Tenaga kesehatan hanya perlu mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan, lalu permohonan izin akan diverifikasi secara digital oleh MPP. Dengan demikian, tenaga kesehatan dapat mengurus izin mereka tanpa perlu meninggalkan tempat atau menghabiskan waktu untuk antri di kantor.

Menurut Wahyu, penerapan sistem baru ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi tenaga kesehatan. “Proses pengajuan izin yang kami lakukan hari ini berjalan dengan sangat cepat. Kami berharap layanan ini dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan di Cirebon,” pungkasnya.

Dengan hadirnya sistem digital ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon semakin meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dan tenaga kesehatan. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup