Pemkab Cirebon, Implementasi Sertifikat Elektronik Solusi Pencegahan Kasus Pertanahan

Implementasi Sertifikat Elektronik Solusi

Implementasi Sertifikat Elektronik Solusi

Divipomedia.com, KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menghadiri sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Aston Cirebon, Kamis (11/7/2024).

Dalam acara tersebut, Wahyu Mijaya menekankan, pentingnya digitalisasi sertifikat tanah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi data pertanahan.

Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya mengenai sertifikat elektronik, tetapi juga bagaimana peta bidang tanah yang sudah terdaftar, bisa diproses atau disertifikasi secara fisik hingga dibuatkan menjadi dokumen elektronik.

BACA JUGA

Ia mengatakan, sertifikat tanah elektronik ini akan memberikan manfaat jangka panjang, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam administrasi pertanahan.

Kabupaten Cirebon, lanjut Wahyu, berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pihaknya berharap, implementasi sertifikat tanah elektronik di daerahnya bisa segera terealisasi dalam jumlah banyak.

“Kami berharap, masyarakat Kabupaten Cirebon yang aset tanahnya belum terdaftar, bisa disertifikatkan, dan yang masih berbentuk cetak bisa dibuat sertifikat elektronik,” ujar Wahyu.

Wahyu menyebut, transformasi ini, diyakini dapat mengamankan data lebih baik dan melindunginya dari potensi masalah.

Tinggalkan Balasan

Tutup