Pemerintah Rencanakan 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Ilustrasi simulasi TPS Pemilu

JAKARTA, divipromedia.com – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengusulkan agar hari pelaksanaan Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara maksimal di Pilkada serentak yang melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.

“Iya, rencananya memang seperti itu,” kata Prasetyo Hadi, Jumat (8/11/2024), saat mengantar keberangkatan Presiden Prabowo Subianto untuk kunjungan kerja selama dua pekan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Prasetyo menambahkan, rapat koordinasi bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri akan segera dilakukan untuk membahas teknis penetapan hari libur ini.

“Kami berencana dalam waktu dekat ini berkoordinasi dengan rekan-rekan di KPU dan Pak Mendagri,” ujarnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa persiapan yang matang diperlukan karena ini akan menjadi kali pertama Pilkada serentak diadakan di seluruh wilayah Indonesia. “Ini pertama kalinya dalam sejarah kita mengadakan Pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten. Mohon doanya agar semua berjalan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 203 juta orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Para pemilih tersebut akan tersebar di 435.296 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia, termasuk lokasi khusus di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

“Penetapan DPT di seluruh Indonesia sudah mencapai sekitar 203 juta pemilih, tersebar di 435.296 TPS,” ujar Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Kamis (7/11/2024) di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.

Betty juga menegaskan bahwa proses penetapan DPT dilakukan dengan cermat untuk menghindari data ganda. “DPT ditetapkan di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, bukan di tingkat nasional, karena ini Pilkada,” jelasnya.

Langkah penetapan hari libur nasional ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada 2024, yang menjadi momen penting dalam demokrasi Indonesia. (DM1)

ads

ads

Tinggalkan Balasan

ads

ads

Tutup