Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Dorong Kepala Daerah Dukung Tenaga Non-ASN Berpartisipasi
Menteri Rini menekankan pentingnya memaksimalkan kesempatan seleksi PPPK 2024 bagi seluruh tenaga non-ASN. “Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN. Seleksi tahap II ini adalah kesempatan besar yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar konsisten dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, yang melarang pengisian jabatan ASN dengan tenaga non-ASN. “Rekrutmen tenaga non-ASN harus dihindari. Perhatikan ketentuan undang-undang ini,” tegas Tito.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, juga mengingatkan para kepala daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Ia meminta agar kepala daerah aktif mengumumkan informasi seleksi dan mengajak tenaga non-ASN untuk mendaftar sesuai jadwal.
Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran proses ini, Kementerian PANRB dan BKN, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri, juga menyediakan coaching clinic bagi pemerintah daerah yang membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai langkah-langkah penataan tenaga non-ASN.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk mewujudkan penataan yang efektif dan memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga non-ASN untuk menjadi bagian dari aparatur negara yang lebih profesional. *(Afif Setiawan/Divipromedia)