Pemerintah Kabupaten Cirebon Ekspos Serah Terima PSU 6 Perumahan

Pemerintah Kabupaten Cirebon Ekspos Serah Terima PSU Perumahan

Pemerintah Kabupaten Cirebon Serah Terima PSU Perumahan di Kabupaten Cirebon

Pemerintah Kabupaten Cirebon, (divipromedia.com) Enam perumahan di Kabupaten Cirebon secara resmi melakukan ekspos Prasarana Sarana Utilitas Umum atau serah terima PSU Perumahan di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) setempat.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2023, 91 perumahan dari 550 telah menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah atau Serah Terima PSU Perumahan.

Untuk tahun 2024, baru enam perumahan dari empat pengembang yang memulai proses serah terima PSU. Yayan menargetkan adanya 10 perumahan yang akan diserahkan ke pemerintah daerah dalam tahun ini. Keenam perumahan dari empat pengembang ini, yang telah dibangun sejak tahun 2000an, akan menjalani tahap ekspos, diikuti dengan peninjauan langsung oleh Pemkab Cirebon, tuturnya, Senin, (19/2/24).

Yayan menjelaskan bahwa setelah ekspos, Pemkab Cirebon akan memastikan kesesuaian antara paparan dan kondisi di lapangan. Jika sesuai, akan dibuat Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk kemudian diserahkan ke Pemda, bebernya.

Enam Perumahan Serah Terima PSU dan Pengembang yang terlibat dalam proses ini meliputi ;

1. PT. Putra Mulia Propertindo selaku Pengembang Perumahan Mulia Land Ciledug;

2. PT. Panca Mulia Persada selaku Pengembang – Perumahan Mulia Land Patria dan
– Perumahan Mulia Asri Arjawinangun;

3. PT. Puri Mega Sarana Land selaku Pengembang – Perumahan Taman Anggrek Plumbon dan
Perumahan Taman Anggrek Tegalwangi dan

4. PT. Gading Dampar Kencana selaku Pengembang ;
– Perumahan Ramayana Residence.

Menurutnya, meskipun ada pengembang yang bangkrut atau menyatakan pailit, serah terima perumahan tetap dapat dilakukan sesuai dengan Perbup Nomor 189 Tahun 2022, yang memungkinkan penyerahan ke Pemda dalam kondisi pengembang terlantar.

Warga perumahan juga diberikan akses untuk mengajukan audiensi dengan Pemkab Cirebon terkait PSU mereka. Dengan demikian, proses serah terima PSU di Kabupaten Cirebon terus berjalan untuk memastikan kelancaran dan kualitas pelayanan infrastruktur bagi masyarakat. (DM1)

Tinggalkan Balasan