Youtube DiviProMedia

Pegawai Honorer Pemkab Kuningan Ditangkap karena Edarkan Sabu

Oknum Pegawai Honorer Pemkab Kuningan Ditangkap karena Edarkan Sabu

Pemkab Kuningan

KUNINGAN, divipromedia.com – Seorang pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan berinisial F (33), warga Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. F ditangkap saat berada di area SPBU Kertawangunan pada Selasa (8/10) sore.

Penangkapan ini dilakukan saat F diduga tengah menempelkan paket sabu di lokasi tersembunyi atas pesanan pembeli. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 46 paket kecil sabu siap edar.

“Satu lagi kasus narkoba berhasil kami bongkar. Kali ini, pelakunya adalah seorang oknum pegawai honorer di salah satu dinas Pemkab Kuningan berinisial F. Dia kami tangkap di sekitar SPBU Kertawangunan dengan barang bukti 46 paket sabu,” ujar AKBP Willy Andrian di Mapolres Kuningan, Rabu (16/10/2024).

AKBP Willy menjelaskan bahwa F menggunakan modus tempel dan map (peta) dalam mengedarkan narkoba. F ditangkap ketika hendak menempelkan sabu sesuai pesanan pelanggan.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Udiyanto, menambahkan bahwa penangkapan F bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui aktivitas ilegal F sebagai pengedar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi akhirnya menangkap F pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“F saat itu sedang berada di area SPBU dan dalam pantauan kami. Ketika dia masuk ke toilet SPBU, kami langsung melakukan penyergapan. Saat digeledah, kami menemukan empat paket sabu di saku celananya,” ungkap AKP Udiyanto.

Blue-Modern-Dance-Channel-Youtube-Banner

Tinggalkan Balasan

Youtube DiviProMediaOfficial
Youtube DiviProMediaOfficial
Tutup