PBB Tolak Usulan Trump untuk Relokasi Warga Palestina ke Luar Jalur Gaza
KANADA, (Divipromedia.com).- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (27/1/2025) menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza.
“Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnis dalam bentuk apa pun,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.
Pada Sabtu, Trump menyerukan untuk “membersihkan” Gaza dan memindahkan warga Palestina ke Mesir dan Yordania, dengan menyebut wilayah tersebut sebagai “lokasi yang telah hancur total” akibat perang genosida Israel.
Dujarric mengingatkan bahwa Mesir, Yordania, dan Liga Arab juga telah menolak usulan Trump tersebut.
Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan tegas menolak segala seruan untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.
Situasi di Tepi Barat
Menanggapi pertanyaan dari Anadolu terkait wilayah pendudukan Tepi Barat yang berpotensi menjadi “Gaza baru” di tengah meningkatnya serangan militer Israel, Dujarric menyatakan: “Kami sangat prihatin dengan memburuknya situasi di Tepi Barat.”
Ia dengan tegas mengkritik “aktivitas kekerasan tak terkendali oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.”
Dujarric juga mengimbau semua pihak untuk tidak “mengalihkan perhatian dari bagian-bagian lain,” meskipun Gaza tetap menjadi fokus utama.
Mengenai situasi terkini di Tepi Barat, Dujarric menyampaikan peringatan dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) terkait memburuknya situasi di Jenin dan kamp pengungsi di wilayah itu.
Operasi militer Israel yang telah berlangsung selama tujuh hari sejak 21 Januari telah menyebabkan korban jiwa, serta menghancurkan jalan dan infrastruktur.
Ia mengingatkan tentang pembunuhan seorang balita Palestina oleh Israel akhir pekan lalu dan menambahkan, “Sejak operasi di Jenin dimulai pada 21 Januari, telah dilaporkan 16 kematian.”
“Selain itu, hari ini di kamp pengungsi Tulkarm, serangan udara dilaporkan telah menewaskan dua warga Palestina, meningkatkan kekhawatiran atas penggunaan kekuatan yang melampaui standar penegakan hukum,” tambahnya.
Dujarric juga menegaskan bahwa “rumah sakit bukanlah target serangan dan harus dilindungi setiap saat,” menyoroti pengepungan Rumah Sakit Pemerintah Tulkarm oleh pasukan Israel.
Ketegangan terus meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki akibat perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 47.300 orang dan melukai 111.500 lainnya sejak 7 Oktober 2023.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 880 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.700 lainnya terluka akibat serangan pasukan Israel di wilayah pendudukan tersebut.
Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel di wilayah itu.
Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel yang sudah berlangsung lama atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.*** (Anadolu/Primayanti/Antara)