Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri Menyasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri

Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri Menyasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

divipromedia.com, JAKARTA – Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menggelar Operasi Keselamatan 2024 guna meningkatkan keamanan di jalan raya. Operasi ini, yang direncanakan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, akan difokuskan pada penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah serius dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. “Operasi Keselamatan 2024 akan secara ketat menindak pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Pelanggaran yang menjadi target utama operasi ini, diantaranya adalah pelanggaran seperti ;

  1. Melanggar batas kecepatan,
  2. Melawan arus lalu lintas,
  3. Terpengaruh alkohol saat berkendara,
  4. Menggunakan handphone saat berkendara,
  5. Tidak memasang sabuk pengaman,
  6. Tidak menggunakan helm,
  7. Mengunakan knalpot bising tidak sesuai dengan standar pabrik,
  8. Melebihi muatan angkutan,
  9. Pengendara sepeda motor yang melebihi muatan penumpang,
  10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan
  11. Penggunaan plat khusus atau palsu.

Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile, bebernya.

Lanjutnya, kami menekankan perlunya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. “Kami berharap melalui Operasi Keselamatan 2024 ini, kesadaran berlalu lintas dapat meningkat, sehingga jumlah kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalkan,” tambahnya.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Korlantas Polri akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Bagi para pengguna jalan, dihimbau untuk mematuhi aturan, melengkapi surat-surat berkendara dan mengikuti arahan petugas selama berlangsungnya Operasi Keselamatan 2024 ini. “Kami berharap kerjasama dari seluruh masyarakat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tutup Kombes Eddy Djunaedi. (DM1)

Tinggalkan Balasan