OJK Optimistis Sektor Keuangan 2025 Terus Tunjukkan Kinerja Positif
JAKARTA, (Divipromedia.com). – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis tren positif kinerja sektor keuangan pada tahun 2025 akan berlanjut, setelah mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2). Pada kesempatan ini, ia menyampaikan sejumlah proyeksi kinerja sektor jasa keuangan untuk tahun 2025.
“Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 9-11 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) (yang tumbuh) 6-8 persen. Di pasar modal penghimpunan dana ditargetkan Rp220 triliun,” katanya.
Selain itu, OJK juga memproyeksikan pertumbuhan pada aset asuransi yang diperkirakan tumbuh 6-8 persen, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 9-11 persen, serta aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6-8 persen.
Mahendra mengatakan, OJK akan senantiasa melakukan peninjauan (review) outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk dapat menjaga kinerja sektor jasa keuangan serta target pertumbuhan ekonomi nasional, dia menyampaikan bahwa sinergi kebijakan perlu semakin diperkuat.
Hal ini terutama untuk mendukung perbaikan iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyelesaian berbagai aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), baik terkait menjaga stabilitas sistem keuangan maupun program pendalaman pasar.
Adapun OJK sendiri mengambil serangkaian langkah kebijakan prioritas yang sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan.
Mahendra menyebutkan, salah satu kebijakan prioritas pertama dilakukan melalui optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah.
Selain itu, OJK juga memiliki tiga kebijakan prioritas lainnya antara lain pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berlanjutan, penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan, serta meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen. (Rizka Khaerunnisa/Antara) ***