OJK Imbau : Generasi Muda Indonesia Jangan Terjebak Produk Keuangan Ilegal Dipromosikan Oleh Public Figure Berlabel ‘Crazy Rich’
Generasi Muda Indonesia
JAKARTA, divipromedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau generasi muda di Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk keuangan dan investasi.
Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di tengah meningkatnya kasus generasi muda yang terjerat produk keuangan ilegal, terutama yang dipromosikan oleh public figure berlabel ‘Crazy Rich’.
Menurut Friderica, tidak salah jika anak muda terinspirasi untuk meraih kesuksesan finansial melalui pemanfaatan produk-produk keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa produk tersebut harus legal dan digunakan dengan bijak.
“Adik-adik, banyak yang ingin menjadi Crazy Rich? Tidak perlu mengikuti jejak yang salah. Jika memang ingin mencapai tujuan finansial untuk menjadi kaya, itu sah-sah saja, asalkan caranya benar dan tidak terjebak penipuan,” ujarnya dalam Seminar Literasi Keuangan di Universitas Trisakti, Selasa (15/10/2024).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyoroti bahwa generasi muda, khususnya Gen Z, sering menjadi target produk keuangan ilegal seperti pinjaman online dan investasi bodong yang menawarkan keuntungan instan. Salah satu penyebab utama masalah ini adalah maraknya disinformasi di media sosial.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.