MUI Sasar Media Sosial: Pantau Ketat Siaran Ramadhan demi Konten Islami Berkualitas
JAKARTA, (Divipromedia.com). – Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom, Asrori S. Karni mengatakan pemantauan siaran Ramadhan 1446 Hijriah cakupannya tidak hanya televisi, tetapi diperluas ke media sosial (medsos).
“Nanti kriteria media sosial dan bagaimana mekanisme pemantauannya sedang dimatangkan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom. Itu dari sisi objek yang dipantau,” kata Asrori di Jakarta, Rabu (19/2).
Asrori menyampaikan pemantauan siaran Ramadhan 1446 H akan melibatkan MUI daerah dan beberapa kampus UIN sebagai tim pemantau Siaran Ramadhan.
Menurut dia, media sosial memiliki pengaruh yang semakin kuat dalam amplifikasi narasi keagamaan, termasuk siaran Ramadhan.
“Kita akan perluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN sebagai tindak lanjut Infokom Go to Campus beberapa waktu lalu. Jadi civitas perguruan tinggi kita libatkan yang objeknya diperluas dari sisi pemantau,” kata dia.
Ia menekankan pemantauan ini dilakukan agar siaran Ramadhan bisa patuh terhadap regulator, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selain itu, siaran Ramadhan juga patuh terhadap beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
Fatwa tersebut, antara lain bermuamalah di media sosial, antipornografi, narasi publik sehat yang antikebencian dan fitnah, yang sudah MUI rumuskan ke dalam standar pantauan.
“Para pemantau tinggal melihat bagaimana isi siaran itu. Sejalan dengan standar tadi atau tidak,” kata dia.
Selain itu, dalam pemantauan siaran Ramadhan, MUI memotivasi dan membangkitkan moral industri televisi di era disrupsi atau digital ini yang sebagian mengalami tantangan yang berat.
“Ada yang sebagian menutup usaha atau mengurangi volume tenaga kerja. Nah ini, MUI berempati, karena MUI sadar bahwa mereka adalah partner MUI dalam literasi publik, termasuk literasi keagamaan publik,” ujarnya. (Asep Firmansyah/Antara) ***