Ads

MPKI Desak Pemerintah: Selamatkan Industri Kretek Nasional dari Ancaman Regulasi

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

JAKARTA, (Divipromedia.com). – Pemerintah diminta melindungi industri kretek nasional yang selama ini telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.

Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), M. Jusrianto mengatakan industri kretek memiliki andil besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah yang menjadi sentra di level hilir maupun di tingkatan pertanian tembakau.

Industri kretek nasional, lanjut dia di Jakarta, Jumat dapat menciptakan efek pengganda karena kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja (padat karya) yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir, hingga dapat menggerakkan perekonomian daerah.

“Kami minta Presiden Prabowo Subianto agar memberikan arahan Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan yang melindungi industri kretek nasional sebagai soko guru perekonomian Pancasila,” katanya dalam melalui keterangannya.

Menurut dia, kretek sebagai produk khas industri hasil tembakau (IHT) juga memiliki daya tawar yang tinggi di pasar lokal dan internasional (ekspor), apalagi mayoritas kretek menggunakan bahan baku di dalam negeri (cengkeh dan tembakau).

Ia menambahkan, IHT menjadi industri yang mampu memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), selain itu terbukti mampu menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, dimana penerimaan cukai lebih dari 95 persen berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Namun demikian, menurut Jusrianto, IHT di Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang kompleks di antaranya persoalan kebijakan cukai yang dinamis.

Secara tahunan, tarif CHT terus mengalami kenaikan, lanjutnya, namun demikian, kenaikan tersebut terbilang eksesif terlebih dibandingkan dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dikatakannya, kenaikan cukai yang eksesif tersebut tentu saja memiliki pengaruh terhadap keberlangsungan industri, terlebih pabrik rokok kecil yang tidak dapat bersaing menghadapi beban pita cukai yang semakin berat. Pasalnya, produk industri kretek nasional sendiri memiliki beban fiskal yang paling besar dibandingkan industri lain.

Kedua, menjamurnya rokok illegal. Industri kretek nasional merupakan tipikal industri yang high regulated. Intervesi yang besar oleh pemerintah telah menyebabkan para pelaku industri “nakal” untuk mengakali berbagai beban yang timbul akibat regulasi yang semakin memberatkan.

Sebab, preferensi masyarakat dalam mengkonsumsi rokok tidak hanya berdasarkan rasa dan aroma, melainkan juga harga.

Ads

ads

Tinggalkan Balasan

Ads
Ads
Tutup
Ads