a blue banner with text and colorful text

Menkominfo Imbau Agar Seputar Tayangan Azan Diganti Running Text Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat

Menkominfo Imbau Agar Tayangan Azan diganti teks tidak menjadi polemik di masyarakat/Divipromedia.com

Tayangan Azan Diganti Running

KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta agar surat edaran pemerintah yang mengimbau stasiun televisi untuk menayangkan azan Magrib dalam bentuk teks berjalan (running text) selama siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9), tidak menjadi polemik di masyarakat.

Budi menegaskan bahwa edaran tersebut hanya bersifat imbauan kepada stasiun televisi dan bukan suatu kewajiban. “Jangan dipolemikkan, sifatnya hanya imbauan,” ujar Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).

Lebih lanjut, Budi menyarankan agar pertanyaan terkait kelanjutan edaran tersebut diarahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag), mengingat edaran itu berasal dari kementerian tersebut. “Itu permintaan dari Kementerian Agama,” katanya.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, juga mengonfirmasi bahwa surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan, dan keputusan akhir tetap diserahkan kepada masing-masing lembaga penyiaran.

“Yang perlu dipahami, ini merupakan sebuah imbauan agar TV dapat mengganti tayangan azan dengan running text. Apakah televisi harus? Tidak. Keputusan ada pada lembaga penyiaran masing-masing,” jelas Prabu saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Prabu menekankan bahwa yang diimbau untuk diganti menjadi running text adalah pemberitahuan waktu salat yang biasanya ditandai dengan azan, bukan kalimat azannya.

“Bukan azan yang jadi running text, melainkan pengingat waktu azan yang disarankan untuk diganti menjadi teks berjalan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa praktik serupa sering dilakukan oleh lembaga penyiaran saat ada peristiwa penting yang bertepatan dengan waktu azan, terutama azan Magrib.

“Contohnya, ketika ada peristiwa penting di sela-sela waktu azan Magrib, beberapa TV memang bisa tidak menayangkan azan,” tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat permohonan agar penyiaran Azan Magrib dilakukan dengan running text. “Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” bunyi surat tersebut.

Juru Bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sunanto, membenarkan bahwa surat yang dikirim Kemenag ke Kominfo merupakan bentuk koordinasi antarlembaga negara.

Sunanto menekankan bahwa umat Katolik di seluruh Indonesia tentu ingin mengikuti misa bersama Paus Fransiskus, namun tidak semua dapat menghadiri langsung di Stadion GBK, Jakarta. Oleh karena itu, misa akan disiarkan melalui televisi.

“Kita tidak menghilangkan pemberitahuan azan. Hanya saja, pemberitahuan waktu azan akan disampaikan melalui teks berjalan, karena misa Paus yang disiarkan di TV akan diikuti oleh umat Katolik se-Indonesia,” jelasnya. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup