Menko PMK Serukan : Mahasiswa Bayar UKT Pake Pinjol Jangan Salah Tafsir
Mahasiswa Bayar UKT Pake Pinjol
Divipromedia.com, JAKARTA – Mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi.
“Selama pinjol yang digunakan resmi dan tidak merugikan, Muhadjir tidak melihat letak larangan bagi mahasiswa untuk memanfaatkan pinjol”, tutur, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menurutnya, jika terjadi penipuan, maka itu kesalahan si pengguna yang malah menyalahkangunakan pinjol.
“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak”, beber, Muhadjir, Rabu, (3/7).
Lanjutnya, ada sebuah universitas di Jakarta yang sudah bekerjasama dengan pinjol untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa. Dia lantas meminta agar pernyataannya ini tidak ditafsirkan secara salah.
“Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos, bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok. Itu penilaian yang menyesatkan saja,” Punkasnya. (DM1).