Menjelang HUT ke-79 RI, Presiden Jokowi Akan Serahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 61 Tokoh

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. (dok.Setpres)/Divipromedia.com

Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 61 Tokoh

Divipromedia.com, IKN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar 61 penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Pengumuman ini disampaikan dalam keterangan pers yang berlangsung pada Senin (12/08/2024) di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sebanyak 61 tokoh dari berbagai latar belakang telah dipilih. Mereka terdiri dari 23 menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 Warga Negara Indonesia (WNI) dengan latar belakang profesi, serta 2 budayawan.

Penghargaan yang akan diserahkan terdiri dari beberapa kategori, yaitu: Medali Kepeloporan (1 orang), Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang), Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang), Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang), dan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).

Upacara penyematan tanda jasa dan kehormatan ini akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Acara akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian dan kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik pada Kabinet Kerja 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), menjelaskan bahwa Dewan GTK telah melaksanakan sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Mereka yang dipilih dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup