Massa Apdesi Bakar Spanduk dan Rusak Pagar Gedung DPR, Demo Tuntut RUU Disahkan Agar Bisa Jabat Sampai 27 Tahun.
Demo Tuntut RUU Disahkan Agar Bisa Jabat Sampai 27 Tahun.
Massa Apdesi Bakar Spanduk dan Rusak Pagar Gedung DPR, Demo Tuntut RUU Disahkan Agar Bisa Jabat Sampai 27 Tahun.
Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Mereka menuntut agar DPR mengesahkan Revisi UU Desa. Dalam Revisi tersebut, Apdesi mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun. Selain itu, Apdesi juga menuntut peningkatan alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, massa aksi melakukan pembakaran sampah dan spanduk di depan gerbang gedung DPR. Terlihat pula sejumlah massa melakukan pelempran botol plastik, bambu, hingga batu.
“Semua kita doakan, semoga ketua DPR semoga hatinya dibukakan, bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari desa, pemerintahan terkecil di desa,” kata Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya, dikutip dari Kompas.
Via : @uncover.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.