KPU Usulkan Anggaran 2025 Rp3 Triliun, Usulan Akademi Pemilu Ditolak DPR

Ketua KPU RI, Moh Afifuddin/Divipromedia.com

Anggaran 2025 Rp3 Triliun

JAKARTA, divipromedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 3,06 triliun untuk tahun 2025.

Salah satu alokasi dana tersebut adalah rencana pendirian Akademi Pemilihan Umum (Pemilu) Republik Indonesia. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari DPR RI.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa anggaran KPU di tahun 2025 akan dialokasikan ke dalam tiga satuan kerja, yaitu KPU Pusat, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota.

Total anggaran yang diusulkan adalah sebesar Rp 3.062.311.327.000. Tutur, Ketua KPU Afif dalam keterangan, Jakarta rabu, (11/9).

Menurut Afif, KPU Pusat akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 1.087.310.004.000, KPU Provinsi sebesar Rp 664.301.061.000, dan KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 1.310.700.262.000.

Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penataan organisasi, evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, serta pendataan daftar pemilih tetap (DPT) berkelanjutan.

Afif menjelaskan bahwa KPU mengusulkan pendirian Akademi Pemilu dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Tutup