KPU Cirebon Gandeng 25 Organisasi Lokal untuk Maksimalkan Sosialisasi Pilkada 2024

KPU Kabupaten Cirebon dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Cirebon Raya melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024.(dok.way divipromedia.com).

KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengambil langkah proaktif dalam sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menggandeng 25 organisasi lokal. Organisasi yang dilibatkan mencakup beragam kelompok, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), hingga yayasan setempat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Mashuri Abdul Wahid, menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting mengingat sosialisasi Pilkada tak mungkin dilakukan hanya oleh KPU. Hal tersebut disampaikan Mashuri dalam acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilkada 2024 bersama IJTI Cirebon Raya pada Jumat (8/11/2024).

“Kami merasa sosialisasi ini tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga perlu kolaborasi dengan berbagai organisasi di Kabupaten Cirebon,” ujar Mashuri. “Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi seputar tahapan dan tata cara pemungutan suara ke berbagai lapisan masyarakat.”

Dalam program ini, KPU Kabupaten Cirebon menerapkan skema swakelola, di mana setiap organisasi yang terlibat diberi kesempatan untuk mengelola kegiatan sosialisasi secara mandiri. Dengan pendekatan ini, KPU berharap sosialisasi bisa menjangkau berbagai segmen masyarakat, termasuk perempuan, pelajar, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan.

KPU Kabupaten Cirebon dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Cirebon Raya melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024.(dok.way divipromedia.com).

KPU tetap akan memonitor setiap kegiatan yang dilakukan, memastikan informasi yang disampaikan relevan dan tepat sasaran bagi para pemilih. “Dengan skema ini, kami ingin sosialisasi menjadi lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” tambah Mashuri.

Mashuri menekankan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Upaya ini juga diharapkan bisa menekan angka surat suara tidak sah yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan.

Namun, KPU menghadapi tantangan tersendiri terkait mobilitas warga Kabupaten Cirebon, khususnya mereka yang merantau ke luar daerah hingga luar negeri. Meski demikian, KPU berupaya memastikan bahwa sebanyak mungkin pemilih tetap hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan.

Berdasarkan data, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Cirebon mencapai 1.744.235 orang. KPU Kabupaten Cirebon menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 bisa mencapai 79 persen, sejalan dengan capaian partisipasi Pemilu 2024.

Dengan kerja sama berbagai pihak, KPU optimistis dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat dan memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon berlangsung dengan sukses. *** (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup