Komisi IX DPR RI Angkat Bicara Terkait 249 Nakes Dipecat, Usai Aksi Unjuk Rasa Di NTT
Komisi IX DPR RI Angkat Bicara Terkait 249 Nakes Dipecat, Usai Aksi Unjuk Rasa Di NTT
Divipromedia.com, JAKARTA – Tragedi 12 Febuari 2024 lalu, sebanyak 249 tenaga kesehatan (Nakes) Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) usai menyuarakan usulan perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan kenaikan gaji dengan aksi ujuk rasa berujung dipecat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai tindakan pemecatan terhadap 249 nakes di Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik.
“Pemecatan nakes usai demonstrasi ini menunjukkan pemerintah anti kritik serta tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional,” kata Netty, Sabtu, (20/4/2024).
Netty lantas meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan menjembatani antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.
“Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung,” katanya.
Lebih lanjut, menurut Netty, pemerintah pusat perlu terus memonitor kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.
“Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan,” lanjut Netty.
Politisi PKS ini pun berharap, kejadian tersebut harus menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Jika tidak, maka pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan.
“Hal ini dapat membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya,” tambah Netty. (DM1)