Keputusan Mahkamah Internasional Pendudukan Israel Atas Palestina Ilegal

Keputusan Mahkamah Internasional

Divipromedia.com – Pendudukan Israel di wilayah Palestina yang berlangsung puluhan tahun sebagai perbuatan ilegal, karenanya mesti diakhiri.

Demikian putusan Mahkamah Internasional alias International Court Justice di Den Haag, Jumat (19/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Tutup