Keluarga Vina Desak Polda Jabar Tangkap DPO Sebenarnya

Kakak Kandung Vina Cirebon, Marliana

Keluarga Vina Desak Polda Jabar

Divipomedia.com, CIREBON – Setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jawa Barat mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan dan dinyatakan bebas.

Secara otomatis, DPO kasus Vina dan Eky Cirebon 2016 silam, yang sebenarnya masih berkeliaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kakak kandung Vina Cirebon, Marliana mengaku siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus yang menimpa adiknya.

Advertisements

Marliana menyatakan bahwa keluarganya siap membantu kapan pun diperlukan dalam pencarian informasi lebih lanjut

Kami sangat siap membantu jika diperlukan. Tujuan kami adalah mencari keadilan,” Unjarnya, Sabtu, (13/7).

Ia mengatakan bahwa pihak keluarganya berharap bisa mengungkap siapa pelaku sebenarnya di balik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu serta motif di balik kejahatan tersebut.

Sebelumnya, Pegi Setiawan dibebaskan dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar pada Senin, 8 Juli 2024.

Pegi Setiawan dibebaskan setelah hakim Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan sendiri menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.

Pasca pembebasan Pegi, keluarga Vina mendesak polisi untuk segera mencari tiga orang yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016. (DM1)

Pilihan Anda

Tinggalkan Balasan

Advertisements
Advertisements
Tutup