Kejagung : Segera Mempersiapkan Pemanggilan Serta Pemeriksaan Saksi-Saksi Terkait Kasus KLHK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar/divipromedia.com

Kasus KLHK

JAKARTA, Divipromedia.com – Penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) berlangsung lancar, dengan pihak terkait yang kooperatif dan menganalisis barang bukti kemudian segera mempersiapkan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi yang relevan.

Dalam operasi yang dilakukan Kamis (3/10/2024) lalu, penyidik menyita empat boks dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik, terutama terkait pelepasan kawasan hutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita masih dalam proses analisis oleh penyidik. Namun, Harli belum bisa memastikan apakah Sekretaris Jenderal KLHK akan segera diperiksa terkait bukti-bukti tersebut.

“Saat ini, fokus kami adalah menganalisis barang bukti dan mempersiapkan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi yang relevan,” ujar Harli dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (7/10/2024).

Penggeledahan di KLHK dilakukan di berbagai ruangan, termasuk Sekretariat Jenderal, Sekretariat Satlakwasdal (Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian), serta beberapa direktorat seperti Direktorat Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat Penegakan Hukum, dan Biro Hukum. Operasi tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Tutup