Kecanduan Judi Online, Petugas Pengisian ATM Gasak Rp. 1,1 Miliar

Kecanduan Judi Online, Petugas Pengisian ATM Gasak Rp. 1,1 Miliar

Petugas Pengisian ATM Nekat Mencuri Uang Senilan Rp. 1,1 Miliar

Divipromedia.com, BATAM – Kecanduan judi online jenis slot, TS nekad melakukan aksi pencurian uang di beberapa mesin ATM dengan jumlah mencapai Rp. 1,1 Miliar, kini berhasil di amankan pihak berwajib.

TS adalah salah satu petugas pengisi uang anjungan tunai mandiri (ATM) milik BUMN di Kota Batam, Kepulauan Riau. Uang hasil curian itu oleh pelaku digunakan untuk berjudi online, membeli kendaraan hingga berfoya-foya.

BACA JUGA

Saat di konfirmasi, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto di Batam, Sabtu (22/6/2024), mengatakan, “Aksi pencurian itu bisa berjalan lancar karena pelaku bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan mengisi dan perbaikan ATM tersebut.

Kecurigaan perusahaan muncul ketika mengecek laporan pengisian uang di enam mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku pada Minggu (9/6/2024),” tuturnya.

Hasilnya didapati tersangka melakukan pencurian secara bertahap dengan jumlah Rp 1,1 miliar. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengincar ATM yang pertama diisi bank hingga menggunakan kunci yang dipegangnya.

TONTON JUGA

“Pelaku dengan leluasa mengambil uang di mesin ATM secara berkala. Dari satu mesin ATM pelaku mengambil uang sekitar Rp 100 juta hingga Rp 250 juta,” ujar Ramadhanto.

Sementara itu tersangka mengaku melakukan aksinya itu sendiri. Dia mengatakan uang hasil pencurian digunakan untuk membeli kendaraan hingga bermain judi online.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup