KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Furnitur di Rumah Jabatan Anggota DPR

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/divipromedia.com

Selain itu, penyidik juga mengeksplorasi dugaan keuntungan yang diperoleh vendor secara melawan hukum.

“Indra Iskandar dikonfirmasi terkait jabatan dan tugasnya sebagai Sekjen DPR, serta dugaan keterlibatan vendor yang mendapatkan keuntungan secara tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” kata Ali, Kamis (16/5/2024).

KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa, 30 April 2024, serta empat lokasi lainnya di Jakarta pada Senin, 29 April 2024.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen proyek, alat elektronik, dan bukti transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga terkait dengan peran tersangka.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, dengan modus korupsi yang diduga berupa penggelembungan harga atau mark up.

Proyek pengadaan tersebut mencakup berbagai peralatan rumah jabatan seperti kursi, lemari, dan perabotan lainnya.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada tahun 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR di dua kompleks perumahan anggota parlemen, yaitu di Ulujami dan Kalibata, Jakarta Selatan.

Total nilai proyek yang diperkirakan mencapai Rp 121,42 miliar ini melibatkan beberapa perusahaan pemenang tender, di antaranya PT Hagita Sinar Lestari Megah, PT Dwitunggal Bangun Persada, PT Haradah Jaya Mandiri, dan PT Paramitra Multi Prakasa.

KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang yang terlibat dalam kasus ini hingga Juli 2024, termasuk Indra Iskandar dan beberapa petinggi perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup