Kasus Dugaan Kekerasan di SD Wonosobo Berujung Kesepakatan Damai
Kekerasan di SD Wonosobo
WONOSOBO, divipromedia.com – Berita mengenai dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru SD di Kabupaten Wonosobo, yang diketahui dengan inisial M, telah menarik perhatian publik. Kasus ini dilaporkan oleh wali murid berinisial AS, yang mengklaim bahwa anaknya mengalami tindakan kekerasan dari guru tersebut.
Informasi yang tersebar di media sosial, termasuk Instagram, TikTok, dan grup WhatsApp, mengindikasikan bahwa terlapor—yang merupakan guru olahraga—diminta sejumlah uang untuk menghentikan proses hukum. Permintaan ini dilaporkan berkisar antara Rp 70 juta, yang kemudian diturunkan menjadi Rp 30 juta.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula narasi mengenai penggalangan dana untuk mendukung guru yang terlibat. Postingan dengan judul “Peduli Guru” meminta sumbangan dari rekan-rekan guru dalam bentuk uang pecahan Rp 500.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, membenarkan bahwa laporan tersebut diterima pada 7 September 2024. Ia menyatakan, “Sebenarnya laporan masuk sudah 7 September kemarin. Tetapi memang baru sekarang ini (ramai).” ungkap, AKP Arif dalam keterangannya, Selasa (29/10).
Penyelidikan masih berlangsung, dan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor sudah dilakukan dengan melibatkan kepala sekolah. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.
Polemik ini akhirnya menemukan titik terang setelah mediasi yang berlangsung di Mapolres Wonosobo. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur restorative justice. Dalam pernyataannya, AS menyatakan, “Saya mencabut laporan demi kebaikan bersama. Hari ini harus selesai dengan baik, dan tentu saja sudah merepotkan pihak kepolisian.”
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.