Kajati Jabar Kembalikan Berkas PS Tersangka Utama Kasus Vina ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar

PS Tersangka Utama Kasus Vina Cirebon

PS Tersangka Utama Kasus Vina

Divipromedia.com, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan (PS), PS tersangka utama kasus Vina Cirebon, kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Pengembalian ini dilakukan karena berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawija di Bandung, Kamis (27/6), mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara PS, jaksa peneliti masih menemukan beberapa alat bukti yang belum lengkap

Hasil penelitian jaksa pada tanggal 24 Juni 2024, tim jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penelitian belum lengkap kepada tim penyidik Polda Jabar,” kata Cahya.

BACA JUGA

Cahya mengatakan pemberitahuan ke penyidik Polda Jabar telah dilakukan pada Senin (24/6). Jaksa penuntut umum juga akan menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik Polda Jabar.

“Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan untuk jaksa membuat petunjuk dan akan dikirimkan ke teman-teman Polda Jabar,” katanya.

Ia mengungkapkan salah satu kekurangan berkas perkara Pegi Setiawan terkait alat bukti dan fakta berkas yang perlu dilengkapi penyidik.

divi pro media
divi pro media
divi pro media

Tinggalkan Balasan

Tutup