Jelang Nataru: Men-PANRB Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Buka
JAKARTA, (divipromedia.com) – Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Rini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.
Layanan esensial yang dimaksud adalah layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun libur Natal dan Tahun Baru. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Senin, (16/12/24).
Rini mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal.
Ia minta agar menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah memastikan dan menjamin layanan publik yang esensial tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat, tuturnya.
Lanjutnya, para pimpinan diminta untuk selektif memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi pemberi layanan.
Cuti ini tentunya tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal, ujarnya.