Jaga Integritas Profesi, Penghulu di Jawa Tengah Deklarasi Tolak Gratifikasi

Penghulu di Jawa Tengah Deklarasi Tolak Gratifikasi.* Foto: kemenag.go.id

UNGARAN, (Divipromedia.com).- Untuk menjaga integritas profesi penghulu, para penghulu di Jawa Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Tengah mendeklarasikan komitmen menolak gratifikasi.

Deklarasi tersebut ditandatangani Ketua APRI Jawa Tengah, Suryani Kamal, bersama seluruh ketua pengurus cabang APRI se-Jawa Tengah pada Musyawarah Wilayah II APRI Jawa Tengah di Ungaran, Rabu (18/12/2024).

Suryani Kamal menjelaskan, deklarasi ini bertujuan menegaskan integritas penghulu sebagai pelayan masyarakat yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik gratifikasi.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Dengan deklarasi ini, kami menegaskan bahwa penghulu Jawa Tengah siap menjadi teladan dalam menjaga etika dan integritas,” ujar Suryani seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan respons atas isu-isu yang sering menyudutkan profesi penghulu terkait integritas. Deklarasi ini juga menjadi bentuk kesadaran bersama bahwa perubahan budaya harus dimulai dari individu.

Gratifikasi adalah ancaman bagi integritas. Deklarasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberi pelayanan terbaik yang bebas dari unsur korupsi,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kasubdit Bina Kepenghuluan, Afief Mundzir, menyampaikan, deklarasi tersebut bukan hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan pesan kuat bahwa penghulu memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menolak segala bentuk gratifikasi.

“Langkah ini adalah wujud nyata komitmen penghulu menjaga integritas dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kementerian Agama mendukung penuh inisiatif ini dan akan terus mendorong penguatan etika, transparansi, serta profesionalisme di kalangan penghulu,” jelas Afief, Jumat (20/12/2024).

Ia berharap, semangat ini menjadi gerakan nasional yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang agama.

Musyawarah Wilayah II APRI Jawa Tengah berlangsung pada 18-19 Desember 2024 dengan tema “Meneguhkan Penghulu Profesional, Toleran, dan Inklusif Menuju Indonesia Maju”. Selain deklarasi, agenda lain meliputi evaluasi program kerja, pembahasan isu strategis, dan pemilihan kepengurusan baru.***

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Tim Redaksi
Tim Redaksi
Reporter

ads

ads

Tinggalkan Balasan

ads

ads

Tutup