Jadwal Layanan SIM Keliling di Cirebon Hari ini
Cirebon, (Divipromedia.com). – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling:
Kamis, 20 Februari 2025:
- Pos Polisi Tegalkarang
- Mall Pelayanan Publik
Jumat, 21 Februari 2025:
- Ramayana Weru
- Mall Pelayanan Publik
Layanan ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat diharapkan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
SIM Asli yang Masih Berlaku: Perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku telah lewat, pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru.
Fotokopi KTP dan KTP Asli: Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas pemohon. Pastikan data pada KTP sesuai dengan data pada SIM.
Surat Keterangan Sehat: Surat ini dapat diperoleh dari puskesmas atau klinik terdekat yang menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat jasmani dan rohani untuk mengemudi.
Biaya Administrasi: Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disarankan membawa uang tunai secukupnya untuk mempermudah proses pembayaran.
Prosedur Perpanjangan SIM:
Pendaftaran: Setibanya di lokasi, pemohon harus mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan oleh petugas.
Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dibawa. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi untuk menghindari penolakan.
Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Pemohon akan diarahkan untuk pengambilan foto terbaru dan sidik jari sebagai bagian dari data SIM yang baru.
Pembayaran Biaya Administrasi: Setelah semua proses selesai, pemohon diwajibkan membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Bagi pemohon yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang SIM jenis lain, disarankan untuk langsung mengunjungi kantor Satpas Polresta Cirebon.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.
Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. ***