Ads

Itjen Kemenag Pastikan Pengadaan Layanan Haji Sesuai Aturan yang Berlaku

Ilustrasi - Suasana Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, saat pelaksanaan ibadah haji. (ANTARA News/ Anom Prihantoro.)

JAKARTA, (Divipromedia.com). – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama turut mengawal dan memastikan agar proses pengadaan layanan haji 1446 Hijriah/2025 Masehi di Arab Saudi berjalan sesuai regulasi.  

“Target kami adalah Zero Complaint. Oleh karena itu, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai regulasi dan untuk mencari solusi atas kendala yang ada,” ujar Inspektur I Itjen Kemenag Khairunnas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1). 

Khairunnas menegaskan bahwa sesuai arahan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim pihaknya siap memberikan saran dan mengidentifikasi risiko yang perlu segera dimitigasi oleh tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.  

Menurutnya, Itjen memiliki mandat untuk mendampingi seluruh proses pengadaan layanan haji, termasuk akomodasi, katering, transportasi, dan Masyair.

Inspektur V Itjen Kemenag Ahmadun menambahkan bahwa tantangan teknis dan administratif memerlukan mitigasi risiko yang kuat.

“Mitigasi risiko adalah kunci untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia. 

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarunit untuk mengatasi tantangan yang ada, agar penyelenggaraan haji berjalan lancar dan memenuhi harapan jamaah.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi menyampaikan tantangan utama dalam penyelenggaraan haji 2025, yakni penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas dan pelayanan yang diberikan kepada jamaah. 

“Kami berkomitmen untuk menurunkan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan. Ini adalah tantangan besar, namun kami percaya bahwa dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, kami dapat mencapainya,” ujar Muchlis.

Muchlis juga melaporkan sejumlah capaian yang telah diraih oleh tim pengadaan. Tim Akomodasi, misalnya, telah mengamankan sebagian kebutuhan akomodasi di Mekkah.  

Untuk layanan katering, negosiasi sudah dilakukan di Madinah dan selanjutnya akan berproses di Mekkah. Muchlis menekankan bahwa semua kontrak terkait layanan haji terus diperiksa oleh pengacara Kementerian Agama untuk memastikan kepatuhan hukum.

Terkait Masyair, kata dia, tahun ini kali pertama layanannya akan dikelola oleh beberapa syarikah sehingga membawa tantangan tersendiri.

Saat ini, pemanggilan penyedia sedang berlangsung. Tim penyedia layanan transportasi sudah menyelesaikan tugasnya pada 14 Januari 2025. (Asep Firmansyah/Antara) ***

Ads
Ads

Tinggalkan Balasan

Ads
Ads
Tutup
Ads