Harga Emas Antam Anjlok Tajam: Ini Rinciannya per 7 November 2024

Harga Emas Antam Anjlok Tajam: Ini Rinciannya per 7 November 2024.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh tersebut dapat berkurang menjadi 0,45%.

Rincian Harga Emas Antam per Gram (7 November 2024)

  • Emas 0,5 gram: Rp 806.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.513.000
  • Emas 2 gram: Rp 2.966.000
  • Emas 3 gram: Rp 4.424.000
  • Emas 5 gram: Rp 7.340.000
  • Emas 10 gram: Rp 14.625.000
  • Emas 25 gram: Rp 36.437.000
  • Emas 50 gram: Rp 72.795.000
  • Emas 100 gram: Rp 145.512.000
  • Emas 250 gram: Rp 363.515.000
  • Emas 500 gram: Rp 726.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.453.600.000

Dengan adanya penurunan yang jarang terjadi ini, masyarakat yang tertarik berinvestasi di emas mungkin akan mempertimbangkan momentum ini. Mengingat volatilitas harga yang cukup tinggi, konsumen disarankan untuk selalu memantau harga emas agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam investasi logam mulia. (DM2)

Tinggalkan Balasan

Tutup