Polres Majalengka Akan Lakukan Giat Penertiban Knalpot Bising Atau Brong

Polres Majalengka Akan Lakukan Giat Penertiban Knalpot Bising Atau Brong

Giat Penertiban Knalpot Bising Atau Brong

Majalengka, (divimedia.com) – Pesta demokrasi tinggal menghitung hari, pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka beserta jajarannya mulai melakukan penertiban knalpot bising atau knalpot brong. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka digelar di kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi disele-sela kesibukannya, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasatlantas Polres Majalengka AKP Mochamad Ali mengatakan, pelaksana penertiban knalpot brong di Majalengka dimulai tanggal 10 sampai dengan 20 Januari 2024, katanya.

Harapannya, kegiatan masyarakat, termasuk kampanye terbuka tidak ada lagi kendaraan sepeda motor memakai knalpot brong.

Menurut dia, sampai dengan hari ini Satlantas Polres Majalengka telah mengamankan 268 knalpot brong berbagai macam kendaraan sepeda motor di Kabupaten Majalengka.

AKP Mochamad Ali mengatakan, setelah selesai penertiban knalpot Brong, rencananya akan langsung diserahkan ke Polda Jabar.

“Pokonya, semua hasil penertiban knalpot brong ini semuanya akan diserahkan langsung ke Polda Jabar,” kata Kasat lantas Polres Majalengka AKP Mochamad Ali ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat 19 Januari 2024.

Ali menjelaskan, hasil penertiban knalpot brong ini nantinya juga akan dikumpulkan untuk segera dilaporkan ke Polda Jabar.

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor dan masyarakat di kabupaten Majalengka, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dan apabila masih tetap ada pengendara sepeda motor dan masyarakat yang masih memakai knalpot brong, Polres Majalengka beserta jajaran akan menindak tegas.

“Masih dirasakan kondusif di Majalengka dan dinilai wajar, semua Polsek dan jajaran telah melakukan tugasnya dengan baik,” *DM1

Tinggalkan Balasan