ESDM Rencanakan Teknologi Fast Charging untuk Motor Listrik, Percepat Transisi Energi Bersih
Sudah lebih dari 120 juta masyarakat menggunakan kendaraan listrik roda dua, hal ini yang membuat pemerintah memberi perhatian penuh untuk masalah pengisian baterai.
Bagi Harris, antusiasme masyarakat terhadap kendaraan listrik sudah semakin tinggi. Tak hanya pada kendaraan mobil dan motor listrik saja, tetapi juga pada sepeda listrik yang pertumbuhannya sangat pesat di Indonesia.
Ditambah saat ini ada rencana pemerintah, untuk mengadakan pengisian mobil listrik dengan tarif harga yang lebih terjangkau.
“Dan tentu pemerintah harus memikirkan bagaimana mengikuti tren dari peningkatan jumlah kendaraan listriknya. Ini akan bergerak lebih banyak lagi kebutuhan SPKLU-SPKLU yang perlu dikembangkan,” ucap Harris.
Aturan mengenai SPKLU juga sudah tertuang pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Hingga 2024, tercatat sudah ada 3.200 unit SPKLU yang tersebar di 2.180 titik lokasi. SPKLU ini juga sudah mulai menyebar ke perhotelan, perkantoran atau apartemen di sejumlah wilayah. (Natisha Andarningtyas/Antara) ***