Cek Perhitungan Skor Hasil Seleksi PPPK 2024, Berapa Jumlah Skor Zona Aman

Proses Seleksi PPPK 2024, (dok.Humas Kementerian PANRB)

JAKARTA, (Divipromedia.Com) – Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama telah berlangsung sejak awal Desember dan akan berakhir pada 19 Desember 2024.

Seleksi ini menjadi peluang besar bagi ribuan pelamar untuk mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara.

Tahap 1: Fokus pada Pelamar Prioritas
Tahap pertama seleksi PPPK 2024 ini secara khusus ditujukan bagi kelompok pelamar prioritas. Mereka adalah:

A. Guru dengan status prioritas.
B. D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
C. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
D. Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahap 2: Peluang untuk Tenaga Non-ASN Aktif
Setelah tahap pertama selesai, pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Tahap ini memberikan kesempatan bagi:

A. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

B. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.

Pertanyaan Peserta Soal Skor Kelulusan
Seiring berlangsungnya seleksi, sejumlah peserta mulai mempertanyakan skor kelulusan untuk formasi PPPK tahun ini. Salah satu peserta mengungkapkan keresahannya di media sosial:

“Nilai tes PPPK guru dapat skor 488, Apakah peluang lolos, Bapak Ibu?”

Pertanyaan ini mencerminkan antusiasme sekaligus kekhawatiran para pelamar terkait hasil seleksi.

Pada PPPK 2024 ini kelulusan peserta seleksi PPPK tidak lagi ditentukan oleh nilai ambang batas seperti sebelumnya. Perubahan ini tentu menjadi hal baru bagi peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Dikutip dari situs KemenPANRB, kelulusan PPPK 2024 berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi PPPK 2024, tidak ada nilai ambang batas atau passing grade sehingga pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.

Berdasarkan Surat KepmenPANRB No.347 Tahun 2024, secara umum, seleksi tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural akan dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit. Sementara bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra akan dilakukan dalam durasi waktu 150 menit.

Selain itu, tes wawancara secara umum akan dilakukan selama 10 menit. Sementara bagi penyandang disabilitas, tes wawancara akan dilaksanakan dalam durasi waktu 15 menit.

Secara umum, jumlah keseluruhan soal dalam tes seleksi kompetensi adalah 145 butir soal, yang kemudian dibagi menjadi tiga tes. Yakni, sebanyak 90 soal untuk tes seleksi kompetensi teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosial kultural, dan 10 soal wawancara.

Tinggalkan Balasan

Tutup