Cara Cek Penerima Bansos Desember 2024 Dengan NIK KTP: Panduan Lengkap

Ilustrasi Penerima Bansos, (dok. Divipromedia.com)

JAKARTA, divipromedia.com – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).

Pada Desember 2024, sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Agar bantuan ini tepat sasaran, masyarakat diimbau untuk memeriksa status mereka sebagai penerima bansos. Salah satu cara termudah adalah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Dengan teknologi, masyarakat dapat mengecek secara online melalui situs resmi dan aplikasi Kementerian Sosial.

Proses ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah akses bagi yang berhak menerima bantuan, sehingga mereka dapat segera memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Cek Penerima Bansos

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
  2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Selanjutnya, masukka 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  5. Kemudian Anda tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
  6. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM). Terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
  7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Tinggalkan Balasan

Tutup