Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan KPK
Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan KPK Menyangkut Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
Jakarta, (divimedia) – Oprasi Tangkap Tanggan (OTT) menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terjadi pada tanggal 25 Januari 2024 lalu. Kini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak memenuhi atau mangkir panggilan KPK.
“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ali mengatakan Mudhlor sudah mengkonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut. Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Mudhlor.
“Dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1/24). Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/24).
Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi. *DM1
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.