Bupati Cirebon, Mengupayakan Masyarakat Menjadi Peserta JKN-KIS

Bupati Cirebon, Mengupayakan Masyarakat Menjadi Peserta JKN-KIS

Bupati Cirebon, Mengupayakan Masyarakat Menjadi Peserta JKN-KIS

Kabupaten Cirebon, (divimedia.com) – Bupati Cirebon melakukan langkah upaya persoalan jaminan Kesehatan masyarakat, dengan mengambil langkah kerjasama dengan BPJS, Dengan langkah dan upaya capaian tersebut. Pemerintah Kabupaten Cirebon targerkan tahun 2024 kedepan tuntas 100% masyarakat menjadi peserta JKN-KIS.

Tercatat, di BPJS Kesehatan sebanyak 2.398.106 jiwa penduduk Kabupaten Cirebon telah terdaftar pada menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), atau 99,45 % total jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sebanyak 2.411.302 jiwa.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon secara agregat mampu Universal Health Coverage atau UHC karena cakupan peserta JKN-KIS yang sudah terlindungi BPJS Kesehatan di atas angka 99,45% persen pada bulan Desember 2023.

Peserta JKN-KIS Kabupaten Cirebon, terbagi menjadi enam segmen Peserta PBI APBN sebanyak 1.262.542 jiwa atau 52,65℅, PPU Badan Usaha sebanyak 357.511 jiwa atau 14,91%, PBI APBD sebanyak 346.699 jiwa atau 14,46%, PBPU sebanyak 301.746 jiwa atau 12,58%, PPU Penyelenggaraan Negara sebanyak 105.906 jiwa atau 4.42 % dan BP sebanyak 23.702 jiwa atau 0,99%, tutur dr. Hj. Neneng Hasanah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, saat dikonfirmasi melalui telpon, Sabtu (27/1/24).

Menurutnya, peserta JKN-KIS penduduk Kabupaten Cirebon tercatat peserta aktif 1.791.238 jiwa atau 74,29% dan peserta yang tidak aktif sejumlah 606.868 Peserta atau 25,31%. ” Adapun jumlah penduduk yang belum menjadi peserta JKN-KIS adalah 13.196 Jiwa atau 0,55% dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang diperhitungkan oleh BPJS Kesehatan”, katanya.

Dia menjelaskan, “Anggaran yang dikeluarkan perbulan fluktuatif tergantung dari jumlah peserta JKN-KIS Segmen PBI APBD yang aktif yang berbeda setiap bulannya. Adapun pengeluaran tertinggi ada pada bulan Januari 2023 tahun lalu mencapai sejumlah Rp.12.980.749.500,- (dua belas milyar sembilan ratus delapan puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) untuk 343.409 peserta JKN-KIS segmen PBI APBD yang aktif “.

Untuk pengeluaran terendah ada di bulan Maret 2023 tahun lalu sejumlah Rp.10.928.057.100,- (sepuluh milyar dua ratus sembilan puluh delapan juta lima puluh tujuh ribu seratus rupiah) untuk 272.437 peserta JKN KIS Segmen PBI APBD Aktif, unjarnya.

Lanjutnya, Anggaran untuk pembiayaan JKN-KIS untuk segmen PBI APBD pada tahun 2023, dengan total Rp.132.218.199.709,- terdiri dari
BPHP Rokok Rp. 75.017.313.000,-, DBH CHT Rp. 6.726.245.400,- dan DTU-DAU Rp. 12.400.000,- kemudian Bantuan Provinsi Jawa Barat sejumlah Rp.50.462.241.309,-, jelasnya.

Dinkes meberikan apresiasi Kepada Bapak H. Imron Bupati Cirebon yang tinggi terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional dimana program tersebut, sangat membantu masyarakat untuk membiayai program kesehatan, dimana salah satu upaya Bupati Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan umur harapan hidup, unjarnya.

Selain menjamin pembiayaan kesehatan di FKTP maupun FKTRL juga menjamin pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan serta akses masyarakat kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tuturnya.

Harapan ditahun ini (2024), program JKN KIS dapat terus berjalan berkesinambungan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Cirebon yang sehat dan mandiri sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Cirebon, unjarnya. *DM1

Tinggalkan Balasan