Brimob Musnahkan Bom Mortir yang Ditemukan di Asahan
ASAHAN, (Divipromedia.com).- Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memusnahkan bom mortir yang ditemukan di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
“Proses penghancuran bom mortir dilakukan sesuai prosedur standar dan berlangsung tanpa kendala,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka di Medan, Sabtu (18/1/2025).
Rantau Isnur mengatakan operasi ini melibatkan berbagai pihak dan berlangsung dengan prosedur ketat, demi memastikan keselamatan semua pihak.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe, Kodim 0208/AS, personel Polsek Bandar Pulau dan Kepala Dusun Aek Sakur.
Penghancuran itu dilakukan seorang operator yang ditugaskan untuk mengamankan bom mortir tersebut. Barang bukti kemudian dievakuasi ke lokasi pendisposalan yang telah ditentukan, yaitu di Kebun Sawit Dusun 3 Aek Sakur, Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau.
“Proses penghancuran bom mortir dilakukan sesuai prosedur dengan lokasi yang jauh dari permukiman, tindakan ini memastikan keamanan masyarakat sekitar,” tutur Rantau Isnur.
Kapolsek Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe mengatakan penghancuran bom mortir (17/1) itu berawal dari temuan masyarakat, kemudian dilalukan koordinasi kepada Brimob Polda Sumut.
“Proses ini berjalan lancar berkat koordinasi yang baik dan profesionalisme tim jibom. Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan temuan mencurigakan ke pihak berwajib,” ucapnya.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menangani ancaman, dan juga pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya.
“Warga setempat pun diimbau agar tidak mencoba menangani benda mencurigakan secara mandiri demi keselamatan bersama,” ucapnya.*** (M. Sahbainy Nasution/Antara)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.