BNPT, Imipas, dan Densus 88 Pererat Kolaborasi Deradikalisasi di Lapas
JAKARTA, (Divipromedia.com). – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Detasemen Khusus Anti/Teror (Densus AT) 88 Polri mempererat kolaborasi pelaksanaan deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan kolaborasi antara Kementerian Imipas, BNPT, dan Densus 88 terus diperkuat untuk menjamin pelaksanaan program deradikalisasi yang efektif.
“Ketiga pihak sepakat bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam membimbing para narapidana terorisme (napiter) agar dapat kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan setia kepada NKRI,” ucap Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Upaya tersebut, kata dia, juga menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.
Maka dari itu, ia menyebutkan BNPT telah melakukan audiensi bersama Kementerian Imipas serta Densus 88 di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Dengan kerja sama yang erat, Eddy menuturkan Pemerintah optimistis dapat mencegah dan mengatasi ancaman terorisme, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Ia menegaskan perlunya koordinasi yang erat antara BNPT, Kementerian Imipas, dan Densus 88 dalam melaksanakan deradikalisasi terhadap pelaku terorisme, mulai dari tersangka, terdakwa, terpidana, hingga narapidana di dalam lapas yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Dirinya pun menambahkan, tim koordinasi deradikalisasi yang terdiri atas BNPT, Kementerian Imipas dan Densus 88 terus bekerja untuk menangani napiter dengan tujuan mengembalikan mereka ke pangkuan NKRI.
“Ini merupakan kewajiban negara untuk menunjukkan negara hadir dalam melakukan pembinaan kepada warga negara Indonesia untuk kembali NKRI,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.