Abdul Fikri Soroti Kemiskinan Ekstrem di Brebes: Prihatin Kondisi Daerah Tertinggal

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya sejumlah daerah di Indonesia yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (Dok.Humas DPR RI)

Abdul Fikri

JAKARTA, divipromedia.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya sejumlah daerah di Indonesia yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Saya ini masih sedih dan prihatin, karena sudah hampir tiga periode masih istiqomah kemiskinan ekstrem. Di Jawa Tengah, ada Kebumen, Purbalingga, Pemalang, Wonosobo dan Brebes. Brebes itu menjadi paling tinggi,” kata Fikri dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Atas kondisi tersebut, pria yang akrab disapa Fikri ini meminta Pemerintah RI untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat dibandingkan penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Dengan pemberian bantuan sosial saja, masih banyak daerah yang belum mampu keluar dari jerat kemiskinan ekstrem, seperti daerah Brebes, kondisi ini kami sampaikan saat rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial pekan lalu,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), memang angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 telah turun hingga 0,83 persen atau setara 2,3 juta orang.

Khusus di wilayah Brebes yang disorot Fikri, angka kemiskinan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah masih di 15,78 persen menurut data BPS tahun 2023.

“Secara nasional angka kemiskinan ekstrem memang turun, hanya data per Maret 2024 masih ada 2,3 juta rakyat kita tergolong miskin ekstrem,”papar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini.

Sehingga, untuk mendorong angka kemiskinan ekstrem mencapai 0% sesuai yang dicanangkan Pemerintah, Fikri memandang perlunya pemerintah menguatkan program pemberdayaan masyarakat.

Terlebih, pemerintah berencana menyesuaikan Garis Kemiskinan Ekstrem dari 1,9 USD Purchasing Power Parity (PPP) menjadi 2,15 USD PPP yang akan berdampak pada perhitungan ulang besaran tingkat kemiskinan ekstrem dengan standar baru tersebut.

Program pemberdayaan masyarakat, kata dia, lebih efektif untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di tanah air.

“Kami minta Pemerintah terus memperkuat berbagai program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan program pemberdayaan masyarakat, masyarakat diberdayakan untuk keluar dari garis kemiskinan itu, bukan hanya menerima bantuan yang belum tentu dapat diolah untuk meningkatkan perekonomiannya,” pungkasnya. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup