Kemenkeu RI Apresiasi Program Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI
Apresiasi Program Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI Mampu Menekan Potensi Konflik Keagamaan
Jakarta, (divimedia.com)- Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hari Satyaka mengapresiasi program penguatan Moderasi Beragama (MB) Kementerian Agama. Dia berharap, penguatan MB dapat menekan potensi konflik keagamaan.
“Potensi konflik keagamaan perlu menjadi perhatian anggaran fungsi agama Kementerian Agama. Sehingga bisa memenuhi agenda untuk mencapai tujuan Moderasi Beragama,” ujar Putut Hari Satyaka pada Rakernas Kemenag, Rabu (7/2/2024).
Menurut Putut, panggilan akrabnya, konflik keagamaan berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama. Sehingga, Kemenag perlu memberikan perhatian kepada sejumlah hal. Pertama, mengembangkan moderasi beragama melalui pelaksanaan dialog internal dan antar umat beragama. Kedua, pemberdayaan ekonomi umat.
“Ini bisa dilakukan melalui pemanfaatan anggaran fungsi agama yang ada,” sebut Putut.
Putut berharap penguatan Moderasi Beragama, tidak hanya menjadi jargon tapi menjadi sesuatu yang bisa dilaksanakan dan menghasilkan outcome sesuai yang dicanangkan. “Indonesia diharapkan menjadi contoh toleransi masyarakat dunia. Fungsi agama sangat penting,” tegasnya.
Pada 2024, anggaran fungsi agama Kementerian Agama berjumlah 11,762 triliun. Anggaran ini naik dari 11,2 triliun di 2023.
Selain penguatan MB, menurut Putut, anggaran ini antara lain dialokasikan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji. “Penyelenggaraan haji menjadi pertaruhan karena dilihat oleh banyak orang, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga masyarakat luar negeri. Bagaimana peran pemerintah dalam mendukung jemaah haji, ini menjadi bagian yang snagat krusial,” sebut Putut.
Anggaran fungsi agama di Kementerian Agama juga dialokasikan untuk pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh provinsi, akselerasi pencapain target Sertifikasi Halal, serti pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). *DM1
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.