Polri Bongkar Jaringan Narkoba Kakak Beradik di Jambi, Untung Capai Miliaran Rupiah

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Kakak Beradik di Jambi, Untung Capai Miliaran Rupiah.

Jaringan Narkoba

JAKARTA, divipromedia.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba besar di Jambi yang dikendalikan oleh tiga kakak beradik berinisial DS, TM, dan HDK. Jaringan ini diketahui telah beroperasi cukup lama dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut berperan aktif dalam organisasi kriminal terstruktur yang menjalankan bisnis narkoba.

“Kejahatan terorganisir ini diduga dikendalikan oleh saudara kandung dengan inisial DS alias T, TM alias AK, dan HDK. Jaringan ini telah beroperasi lama,” kata Irjen Pol Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/10).

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial AY pada Maret 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengembangan kasus tersebut akhirnya mengarahkan polisi pada enam tersangka lain, yaitu AA, HDK, DD, DS, TM, dan MA.

Menurut Asep, para pelaku mengoperasikan bisnis narkoba dengan menggunakan sistem basecamp di berbagai titik di wilayah Jambi.

“Total terdapat 7 basecamp yang beroperasi di Jambi, dengan jumlah penjualan sabu mencapai 500 hingga 1.000 gram per minggu,” jelasnya. Keuntungan yang diraup dari penjualan tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per minggu.

Tinggalkan Balasan

Tutup