Presiden Jokowi Paparkan RUU APBN 2025: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi dan Reformasi Perpajakan

Presiden Jokowi Paparkan RUU APBN 2025: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi dan Reformasi Perpajakan. Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, (dok. BPMI Setpres)/Divipromedia.com

RUU APBN 2025

Divipromedia.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2024).

Dalam sebutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, didukung oleh upaya optimalisasi penerimaan negara dari berbagai sektor.

BACA JUGA

“Rancangan APBN 2025 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun”, ujarnya.

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, dan keterjangkauan layanan publik dalam mencapai target ini, tuturnya.

Lanjut Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi perpajakan, termasuk melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah.

Di sisi lain, upaya peningkatan PNBP juga menjadi prioritas melalui penggunaan teknologi, penguatan tata kelola dan pengawasan, serta optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Tutup