Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terpapar Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (sebelah kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (sebelah kanan). "Ribuan anggota DPR dan DPRD terpapar judi online", rabu, (26/6).

Adanya Lebih Dari 1.000 Orang di Lingkungan Anggota DPR dan DPRD

Divipromedia.com, JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, akan mengusulkan dalam rapat pleno agar MKD memanggil pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya adalah untuk meminta data mengenai anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi daring.

Habiburokhman menyebut bahwa PPATK telah mengungkapkan adanya lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD, beserta staf sekretariatnya, yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring.

“Saya akan mengusulkan dalam rapat pleno MKD, karena saya bukan pimpinan di MKD, dan memang belum ada rapat pleno MKD, saya akan usulkan,” kata Habiburokhman usai mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, (26/6).

BACA JUGA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa fenomena judi daring telah menyebar luas di berbagai kalangan masyarakat, termasuk aparat kepolisian, militer, hingga aparatur pemerintahan. Fenomena ini juga merambah hingga ke lembaga wakil rakyat.

Menurutnya, para legislator yang terlibat dalam judi daring melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Pasal 3 Ayat 3 dalam peraturan tersebut dengan tegas melarang anggota DPR untuk memasuki tempat perjudian.

divi pro media
divi pro media
divi pro media

Tinggalkan Balasan

Tutup