Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1

Polri resmi menerbitkan

Polri resmi menerbitkan SIM C1

Divipromedia.com, JAKARTAKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Peluncuran SIM C1 ini dilakukan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.

Turut hadir, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Menurut Kakorlantas, syarat untuk memperoleh SIM C1 adalah memiliki SIM C biasa selama minimal satu tahun. Selain itu, Korlantas juga berencana untuk memberlakukan SIM C2 pada tahun depan, yang akan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500cc.

“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C,Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Selasa, (28/5).

Selain itu, Kakorlantas menyebut bahwa penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dimana pemberlakuan SIM C1 didasarkan pada amanat Peraturan Polri.

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Ketua IMI Bambang Soesatyo melihat pembuatan SIM C1 di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Senin (27/5).
Lebih lanjut, Kakorlantas mengungkapkan bahwa alasan pihaknya baru menerbitkan SIM C1 ialah dengan memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.

“Sekaligus juga kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya,’ pungkasnya. (DM1)

Tutup