Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek
Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek
Divipromedia.com, JAKARTA- Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan tragis yang melibatkan bus Primajasa dan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4) telah mendapatkan jaminan perlindungan dari pihaknya.
Menurut Rivan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara itu, untuk korban luka, kami telah mengeluarkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang akan dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Rivan dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin.
Rivan menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan oleh negara melalui peran Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat.
Dari 12 jenazah yang berhasil dievakuasi, baru satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.
“Kami akan menunggu hasil identifikasi resmi dari tim Inafis Kepolisian sebelum menyerahkan santunan kepada ahli waris korban,” katanya.
Jasa Raharja juga telah membuka posko informasi di RSUD Karawang untuk memberikan update kepada masyarakat yang kehilangan keluarganya dan menginformasikan proses identifikasi korban dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar masih terus dilakukan oleh tim Inafis.
“Salah satu korban yang teridentifikasi berasal dari Kudus, namun kami masih melakukan verifikasi lebih lanjut terkait dengan alamat korban. Dua korban luka sedang dirawat di RS Rosela,” ungkapnya.
Jasa Raharja dan pihak kepolisian terus mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan berhati-hati, terutama menjelang masa mudik. Para pemudik diminta untuk mempersiapkan kendaraan dan kondisi fisik secara optimal untuk perjalanan yang aman dan nyaman. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.