Ads

Melly Goeslaw: Negara Harus Hadir untuk Melindungi Seniman

Musisi Melly Goeslaw (ANTARA/instagram/melly_goeslaw)

JAKARTA, (Divipromedia.com). – Komposer kawakan Melly Goeslaw, dengan pengalaman lebih dari 29 tahun di industri musik, menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi seniman sebagai aset negara dan menjaga ekosistem industri musik agar tetap harmonis.

Ia menyampaikan kebingungannya terkait putusan pengadilan yang memenangkan gugatan pencipta lagu terhadap penyanyi yang membawakan lagu tersebut.

Dilansir dari akun Instagramnya, @melly_goslaw, Selasa (04/2), Melly mengatakan selama ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Hak Cipta, penyelenggara acara (promotor/EO), bukan penyanyi, yang wajib membayar royalti kepada pencipta lagu.

Karena itu, keputusan hakim yang memenangkan gugatan pencipta lagu tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran Melly Goeslaw, terutama karena setahu dia, saksi-saksi pun menunjukkan penyelenggara yang seharusnya bertanggung jawab.

Sebagai anggota Tim Badan Keahlian DPR RI yang terlibat dalam penyusunan revisi UU Hak Cipta, Melly pun meminta klarifikasi resmi dari lembaga yudikatif dan sekaligus mendorong edukasi publik untuk menghindari kesalahpahaman, menciptakan keadilan, menjaga ekosistem musik Indonesia, serta mencegah perpecahan antara penyanyi dan pencipta lagu yang seharusnya menjadi mitra sejajar.

Perkara hukum yang dipersoalkan Melly diduga terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bahwa Agnez Mo terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias, setelah proses hukum sejak perkara register 11 September 2024.

Ads

ads

Tinggalkan Balasan

Ads
Ads
Tutup
Ads