Frederik Kalalembang: Pemilihan Pimpinan KPK Harus Kembalikan Muarah dan Kredibilitas Lembaga Anti-Rasuah

Ruang komisi III DPR RI, dok.humas DPR RI

Frederik Kalalembang

JAKARTA, divipromedia.com – Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang menegaskan pentingnya memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mampu memulihkan muruah dan kredibilitas lembaga anti-rasuah ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Frederik saat menanggapi uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029 yang sedang berlangsung.

Menurut Frederik, calon-calon yang mengikuti seleksi memiliki latar belakang yang menjanjikan.

“Sampai hari ini, calon yang maju, mulai dari kemarin lima orang dan pagi ini enam orang, semuanya punya potensi yang bagus.

Latar belakang mereka ada yang dari hukum, ada pula dari keuangan. Sejauh ini terlihat menjanjikan,” ujarnya usai mengikuti rapat pemilihan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Soroti Operasi Tangkap Tangan dan Efektivitas KPK

Dalam sesi tersebut, Frederik menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam pelaksanaan tugas KPK, termasuk pendekatan pemberantasan korupsi yang sering mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, pendekatan ini harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“OTT itu diatur dalam Pasal 1 angka 9 KUHAP, yang seharusnya dilakukan setelah bukti cukup. Namun, KPK kerap kali tidak memperhatikan berkas secara mendalam dan langsung melakukan OTT. Hal ini perlu dievaluasi,” ujar politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Frederik juga menilai bahwa selama ini seluruh proses pemberantasan korupsi, mulai dari laporan hingga penuntutan, dilakukan sepenuhnya oleh KPK tanpa ada koreksi dari pihak lain.

Kondisi ini, katanya, menyebabkan kelemahan dalam proses hukum, seperti yang terjadi pada kasus Sahbirin Noor alias Paman Birin, di mana termohon memenangkan peradilan meskipun KPK telah memiliki dua alat bukti.

“Karena semua proses berada di tangan KPK, tidak ada koreksi yang intensif. Akibatnya, keputusan peradilan seperti kemarin dapat dimenangkan oleh termohon,” tegasnya.

Pentingnya Visi Besar dalam Pemberantasan Korupsi

Lebih jauh, Frederik mengingatkan bahwa pimpinan KPK tidak hanya fokus pada penindakan semata. Ia menekankan pentingnya visi yang lebih luas, yaitu mendorong stabilitas ekonomi sebagai langkah strategis dalam memberantas korupsi.

“Kita tahu korupsi ini lex specialis, memerlukan penanganan khusus. Kita berharap pimpinan KPK ke depan memiliki visi untuk memperbaiki ekonomi negara. Ekonomi yang kuat akan memperkokoh negara dan mempercepat pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Harapan pada Kepemimpinan Baru KPK

Frederik optimistis bahwa proses uji kelayakan ini akan menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki komitmen untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada.

Dengan demikian, KPK diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup